Sabtu, 06 Oktober 2012

Belajar Ketulusan dari Ukasyah Ibnu Muhsin Radhiallahu'anhu


      Madinah muram. Di setiap sudut rumah wajah-wajah tertunduk terpekur menatap tanah. Tak ada senyuman yang mengembang, atau senandung cinta yang dilantunkan para ibunda untuk membuai buah hatinya. Sebutir hari terus bergulir, namun semua tetap sama, kelabu.
Ujung waktu selalu saja hening, padahal biasanya kegembiraan mewarnai keseharian mereka. Padahal semangat selalu saja menjelma.
Namun kali ini, semuanya luruh. Tatapan-tatapan kosong, desah nafas berat yang terhembus bahkan titik-titik bening air mata keluar begitu mudah. Sahara menetaskan kesenyapan, lembah-lembah mengalunkan untaian keheningan. Kabar sakitnya manusia yang dicinta, itulah muasalnya.
Setelah peristiwa Haji Wada' kesehatan nabi Muhammad Saw memang menurun. Islam telah sempurna, tak akan ada lagi wahyu yang turun. Semula, kaum muslimin bergembira dengan hal ini. Hingga Abu Bakar mendesirkan angin kematian Rasulullah. Sahabat terdekat ini menyatakan bahwa kepergian kekasih Allah akan segera tiba dan saat itu adalah saat-saat perpisahan dengan purnama Madinah telah menjelang. Selanjutnya bayang-bayang akan kepergian sosok yang selalu dirindu sepanjang masa terus saja membayang, menjelma tirai penghalang dari banyak kegembiraan.

        Dan masa pun berselang, masjid penuh sesak, kaum Muhajirin beserta Anshar. Semua berkumpul setelah Bilal memanggil mereka dengan suara adzan. Ada sosok cinta di sana, kekasih yang baru saja sembuh, yang membuat semua sahabat tak melewatkan kesempatan ini. Setelah mengimami shalat, nabi berdiri dengan anggun di atas mimbar. Suaranya basah, menyenandungkan puji dan kesyukuran kepada Allah yang Maha Pengasih. Senyap segera saja datang, mulut para sahabat tertutup rapat, semua menajamkan pendengaran menuntaskan kerinduan pada suara sang Nabi yang baru berada lagi. Semua menyiapkan hati, untuk disentuh serangkai hikmah. Selanjutnya Nabi bertanya.
"Duhai sahabat, kalian tahu umurku tak akan lagi panjang, Siapakah diantara kalian yang pernah merasa teraniaya oleh si lemah ini, bangkitlah sekarang untuk mengambil kisas, jangan kau tunggu hingga kiamat menjelang, karena sekarang itu lebih baik".
Semua yang hadir terdiam, semua mata menatap lekat Nabi yang terlihat lemah. Tak akan pernah ada dalam benak mereka perilaku Nabi yang terlihat janggal. Apapun yang dilakukan Nabi, selalu saja indah. Segala hal yang diperintahkannya, selalu membuihkan bening sari pati cinta. Tak akan rela sampai kapanpun, ada yang menyentuhnya meski hanya secuil jari kaki. Apapun akan digadaikan untuk membela Al-Musthafa.
Melihat semua yang terdiam, nabi mengulangi lagi ucapannya yang kedua kalinya, dan kali ini suaranya terdengar lebih keras. Masih saja terlihat para sahabat duduk tenang. Hingga ucapan yang ketiga kali, seorang laki-laki berdiri menuju Nabi. Dialah 'Ukasyah Ibnu Muhsin.
"Ya Rasul Allah, Dulu aku pernah bersamamu di perang Badar. Untaku dan untamu berdampingan, dan aku pun menghampirimu agar dapat menciummu, duhai kekasih Allah, Saat itu engkau melecutkan cambuk kepada untamu agar dapat berjalan lebih cepat, namun sesungguhnya engkau memukul lambung samping ku" 
ucap 'Ukasyah.

       Mendengar ini Nabi pun menyuruh Bilal mengambil cambuk di rumah putri kesayangannya, Fatimah. Tampak keengganan menggelayuti Bilal, langkahnya terayun begitu berat, ingin sekali ia menolak perintah tersebut. Ia tidak ingin, cambuk yang dibawanya melecut tubuh kekasih yang baru saja sembuh. Namun ia juga tidak mau mengecewakan Rasulullah. Segera setelah sampai, cambuk diserahkannya kepada Rasul mulia. Dengan cepat cambuk berpindah ke tangan 'Ukasyah. Masjid seketika mendengung seperti sarang lebah.
Sekonyong-konyong melompatlah dua sosok dari barisan terdepan, melesat maju. Yang pertama berwajah sendu, janggutnya basah oleh air mata yang menderas sejak dari tadi, dia lah Abu Bakar. Dan yang kedua, sosok pemberani, yang ditakuti para musuhnya di medan pertempuran, Nabi menyapanya sebagai Umar Ibn Khattab. Gemetar mereka berkata:
"Hai 'Ukasyah, pukullah kami berdua, sesuka yang kau dera. Pilihlah bagian manapun yang paling kau ingin, kisaslah kami, jangan sekali-kali engkau pukul Rasul"
"Duduklah kalian sahabatku, Allah telah mengetahui kedudukan kalian", Nabi memberi perintah secara tegas. Ke dua sahabat itu lemah sangsai, langkahnya surut menuju tempat semula. Mereka pandangi sosok 'Ukasyah dengan pandangan memohon. 'Ukasyah tidak bergeming.
Melihat Umar dan Abu Bakar duduk kembali, Ali bin Abi thalib tak tinggal diam. Berdirilah ia di depan 'Ukasyah dengan berani.
"Hai hamba Allah, inilah aku yang masih hidup siap menggantikan kisas Rasul, inilah punggungku, ayunkan tanganmu sebanyak apapun, deralah aku"
"Allah Swt sesungguhnya tahu kedudukan dan niat mu duhai Ali, duduklah kembali" Tukas kekasih yang baru saja sembuh itu.
"Hai 'Ukasyah, engkau tahu, aku ini kakak-beradik, kami adalah cucu Rasulullah, kami darah dagingnya, bukankah ketika engkau mencambuk kami, itu artinya mengkisas Rasul juga", kini yang tampil di depan Ukasyah adalah Hasan dan Husain. Tetapi sama seperti sebelumnya Rasul menegur mereka. "Duhai penyejuk mata, aku tahu kecintaan kalian kepadaku. Duduklah".
Masjid kembali ditelan senyap. Banyak jantung yang berdegup kian cepat. Tak terhitung yang menahan nafas. 'Ukasyah tetap tegap menghadap Nabi. Kini tak ada lagi yang berdiri ingin menghalangi 'Ukasyah mengambil kisas. "Wahai 'Ukasyah, jika kau tetap berhasrat mengambil kisas, inilah Ragaku," Nabi selangkah maju mendekatinya.
     
         "Ya Rasulullah, saat Engkau mencambukku, tak ada sehelai kainpun yang menghalangi lecutan cambuk itu". Tanpa berbicara, Nabi langsung melepaskan pakaian gamisnya yang telah memudar. Dan tersingkaplah tubuh suci Rasulullah. Seketika pekik takbir menggema, semua yang hadir menangis pedih.
Melihat tegap badan manusia yang di maksum itu, 'Ukasyah langsung menanggalkan cambuk dan berhambur ke tubuh Nabi. Sepenuh cinta direngkuhnya Nabi, sepuas keinginannya ia ciumi punggung Nabi begitu mesra. Gumpalan kerinduan yang mengkristal kepada beliau, dia tumpahkan saat itu. 'Ukasyah menangis gembira, 'Ukasyah bertasbih memuji Allah, 'Ukasyah berteriak haru, gemetar bibirnya berucap sendu, "Tebusanmu, jiwaku ya Rasul Allah, siapakah yang sampai hati mengkisas manusia indah sepertimu. Aku hanya berharap tubuhku melekat dengan tubuhmu hingga Allah dengan keistimewaan ini menjagaku dari sentuhan api neraka".
Dengan tersenyum, Nabi berkata: "Ketahuilah duhai manusia, barang siapa yang ingin melihat penduduk surga, maka lihatlah pribadi lelaki ini". 'Ukasyah langsung tersungkur dan bersujud memuji Allah. Sedangkan yang lain berebut mencium 'Ukasyah. Pekikan takbir menggema kembali. "Duhai, 'Ukasyah berbahagialah engkau telah dijamin Nabi sedemikian pasti, bergembiralah engkau, karena kelak engkau menjadi salah satu yang menemani Rasul di surga". Itulah yang kemudian dihembuskan semilir angin ke seluruh penjuru Madinah.
Maka alangkah indahnya saat manusia yang dicinta itu mau dikisas oleh sahabat 'Ukasyah Ibnu Muhsin, kita lah yang diperkenankan untuk menggantikan hujaman dera cambukan yang memilukan itu, yang membuat masjid kala itu mendengung seperti sarang lebah. Serta buliran air mata para sahabat yang tak terbendungkan lagi. 

          sambil berucap  "Tidak Ya Rasul Allah,aku saja sebagai ganti kisas yang akan dihujamkan oleh sahabat 
'Ukasyah, pukullah aku, Andakain tubuhku hancur berkeping-keping asal engkau tiada luka sama sekali, siapa tega melihat goresan luka ditubuhmu oleh kisas yang akan dilakukan oleh sahabat terkasihmu 'Ukaysah. Maka relakan tubuh hamba hancur hanya untukmu Duhai Pemimpin Kami Duhai Utusan Allah

Jumat, 05 Oktober 2012

Mengelola Ketidaksetujuan Terhadap Hasil Syuro


Oleh : Ustadz Anis Matta
"Taat dalam keadaan terpaksa bukanlah pekerjaan mudah. Itulah cobaan keikhlasan yang paling berat di sepanjang jalan dakwah dan dalam keseluruhan pengalaman spiritual kita sebagai dai. "


RASANYA PERBINCANGAN kita tentang syuro tidak akan lengkap tanpa membahas masalah yang satu ini. Apa yang harus kita lakukan seandainya tidak menyetujui hasil syuro? Bagaimana "mengelola" ketidaksetujuan itu?

Kenyataan seperti ini akan kita temukan dalam perjalanan dakwah dan pergerakan kita. Dan itu lumrah saja. Karena, merupakan implikasi dari fakta yang lebih besar, yaitu adanya perbedaan pendapat yang menjadi ciri kehidupan majemuk.

Kita semua hadir dan berpartisipasi dalam dakwah ini dengan latar belakang sosial dan keluarga yang berbeda, tingkat pengetahuan yang berbeda, tingkat kematangan tarbawi yang berbeda. Walaupun proses tarbawi berusaha menyamakan cara berpikir kita sebagai dai dengan meletakkan manhaj dakwah yang jelas, namun dinamika personal, organisasi, dan lingkungan strategis dakwah tetap saja akan menyisakan celah bagi semua kemungkinan perbedaan.

Di sinilah kita memperoleh "pengalaman keikhlasan" yang baru. Tunduk dan patuh pada sesuatu yang tidak kita setujui. Dan, taat dalam keadaan terpaksa bukanlah pekerjaan mudah. Itulah cobaan keikhlasan yang paling berat di sepanjang jalan dakwah dan dalam keseluruhan pengalaman spiritual kita sebagai dai. Banyak yang berguguran dari jalan dakwah, salah satunya karena mereka gagal mengelola ketidaksetujuannya terhadap hasil syuro.

Jadi, apa yang harus kita lakukan seandainya suatu saat kita menjalani "pengalaman keikhlasan" seperti itu? 


Pertama, marilah kita bertanya kembali kepada diri kita, apakah pendapat kita telah terbentuk melalui suatu "upaya ilmiah" seperti kajian perenungan, pengalaman lapangan yang mendalam sehingga kita punya landasan yang kuat untuk mempertahankannya? Kita harus membedakan secara ketat antara pendapat yang lahir dari proses ilmiah yang sistematis dengan pendapat yang sebenarnya merupakan sekedar "lintasan pikiran" yang muncul dalam benak kita selama rapat berlangsung.

Seadainya pendapat kita hanya sekedar lintasan pikiran, sebaiknya hindari untuk berpendapat atau hanya untuk sekedar berbicara dalam syuro. Itu kebiasaan yang buruk dalam syuro. Namun, ngotot atas dasar lintasan pikiran adalah kebiasaan yang jauh lebih buruk. Alangkah menyedihkannya menyaksikan para duat yang ngotot mempertahankan pendapatnya tanpa landasan ilmiah yang kokoh.

Tapi, seandainya pendapat kita terbangun melalui proses ilmiah yang intens dan sistematis, mari kita belajar tawadhu. Karena, kaidah yang diwariskan para ulama kepada kita mengatakan, "Pendapat kita memang benar, tapi mungkin salah. Dan pendapat mereka memang salah, tapi mungkin benar."

Kedua, marilah kita bertanya secara jujur kepada diri kita sendiri, apakah pendapat yang kita bela itu merupakan "kebenaran objektif" atau sebenarnya ada "obsesi jiwa" tertentu di dalam diri kita, yang kita sadari atau tidak kita sadari, mendorong kita untuk "ngotot"? Misalnya, ketika kita merasakan perbedaan pendapat sebagai suatu persaingan. Sehingga, ketika pendapat kita ditolak, kita merasakannya sebagai kekalahan. Jadi, yang kita bela adalah "obsesi jiwa" kita. Bukan kebenaran objektif, walaupun —karena faktor setan— kita mengatakannya demikian.

Bila yang kita bela memang obsesi jiwa, kita harus segera berhenti memenangkan gengsi dan hawa nafsu. Segera bertaubat kepada Allah swt. Sebab, itu adalah jebakan setan yang boleh jadi akan mengantar kita kepada pembangkangan dan kemaksiatan. Tapi, seandainya yang kita bela adalah kebenaran objektif dan yakin bahwa kita terbebas dari segala bentuk obsesi jiwa semacam itu, kita harus yakin, syuro pun membela hal yang sama. Sebab, berlaku sabda Rasulullah saw., "Umatku tidak akan pernah bersepakat atas suatu kesesatan." Dengan begitu kita menjadi lega dan tidak perlu ngotot mempertahankan pendapat pribadi kita.

Ketiga, seandainya kita tetap percaya bahwa pendapat kita lebih benar dan pendapat umum yang kemudian menjadi keputusan syuro lebih lemah atau bahkan pilihan yang salah, hendaklah kita percaya mempertahankan kesatuan dan keutuhan shaff jamaah dakwah jauh lebih utama dan lebih penting dari pada sekadar memenangkan sebuah pendapat yang boleh jadi memang lebih benar.

Karena, berkah dan pertolongan hanya turun kepada jamaah yang bersatu padu dan utuh. Kesatuan dan keutuhan shaff jamaah bahkan jauh lebih penting dari kemenangan yang kita raih dalam peperangan. Jadi, seandainya kita kalah perang tapi tetap bersatu, itu jauh lebih baik daripada kita menang tapi kemudian bercerai berai. Persaudaraan adalah karunia Allah yang tidak tertandingi setelah iman kepada-Nya.

Seadainya kemudian pilihan syuro itu memang terbukti salah, dengan kesatuan dan keutuhan shaff dakwah, Allah swt. dengan mudah akan mengurangi dampak negatif dari kesalahan itu. Baik dengan mengurangi tingkat resikonya atau menciptakan kesadaran kolektif yang baru yang mungkin tidak akan pernah tercapai tanpa pengalaman salah seperti itu. Bisa juga berupa mengubah jalan peristiwa kehidupan sehingga muncul situasi baru yang memungkinkan pilihan syuro itu ditinggalkan dengan cara yang logis, tepat waktu, dan tanpa resiko. Itulah hikmah Allah swt. sekaligus merupakan satu dari sekian banyak rahasia ilmu-Nya.

Dengan begitu, hati kita menjadi lapang menerima pilihan syuro karena hikmah tertentu yang mungkin hanya akan muncul setelah berlalunya waktu. Dan, alangkah tepatnya sang waktu mengajarkan kita panorama hikmah Ilahi di sepanjang pengalaman dakwah kita.

Keempat, sesungguhnya dalam ketidaksetujuan itu kita belajar tentang begitu banyak makna imaniyah: tentang makna keikhlasan yang tidak terbatas, tentang makna tajarrud dari semua hawa nafsu, tentang makna ukhuwwah dan persatuan, tentang makna tawadhu dan kerendahan hati, tentang cara menempatkan diri yang tepat dalam kehidupan berjamaah, tentang cara kita memandang diri kita dan orang lain secara tepat, tentang makna tradisi ilmiah yang kokoh dan kelapangan dada yang tidak terbatas, tentang makna keterbatasan ilmu kita di hadapan ilmu Allah swt yang tidak terbatas, tentang makna tsiqoh (kepercayaan) kepada jamaah.

Jangan pernah merasa lebih besar dari jamaah atau merasa lebih cerdas dari kebanyakan orang. Tapi, kita harus memperkokoh tradisi ilmiah kita. Memperkokoh tradisi pemikiran dan perenungan yang mendalam. Dan pada waktu yang sama, memperkuat daya tampung hati kita terhadap beban perbedaan, memperkokoh kelapangan dada kita, dan kerendahan hati terhadap begitu banyak ilmu dan rahasia serta hikmah Allah swt. yang mungkin belum tampak di depan kita atau tersembunyi di hari-hari yang akan datang.

Perbedaan adalah sumber kekayaan dalam kehidupan berjamaah. Mereka yang tidak bisa menikmati perbedaan itu dengan cara yang benar akan kehilangan banyak sumber kekayaan. Dalam ketidaksetujuan itu sebuah rahasia kepribadian akan tampak ke permukaan: apakah kita matang secara tarbawi atau tidak. *

 
*diambil dari buku Anis Matta: 'Menikmati Demokrasi' (cetakan 1, Juli 2002)

Senin, 24 September 2012

Sendiri

di sela kesindirian 
kutersadar diri akan segala dosa
semua yang tlah kulakukan 
membuat diriku terjauh dari-Mu


namun kini kuyakini 
cinta dan kasih-Mu tiada terganti
apa mungkin kudapati 
hidayah darimu kuatkan imanku


Tuhan ampunilah daku 
kuharapkan hidayah dari-Mu
saat ini hingga nanti 
aku kembali kepada-Mu


By: Tashiru

Minggu, 23 September 2012

7 Surga

Kumandang cinta bergema hingga ke hati
lafaz-lafaz asmara memanggil jiwa yang rapuh

rapuhnya aku Kau Maha Tahu
pagi siang malam dunia yang ku tuju
saat ku jatuh baru ku sadar kaulah segalanya

Tuhan ku angkat kedua tanganku
sudikah Engkau menerima cintaku
berdarah-darah akan ku tempuh
menggapai tarikat cinta-Mu

7 surgapun aku tak pantas
menerima diri yang bersimbah dosa
ku harap cinta dan ampunan-Mu
setinggi araz-Mu seluas semesta cinta

rapuhnya aku Kau Maha Tahu
pagi siang malam dunia yang ku tuju
saat ku jatuh baru ku sadar kaulah segalanya

Tuhan ku angkat kedua tanganku
sudikah Engkau menerima cintaku
berdarah-darah akan ku tempuh
menggapai tarikat cinta-Mu

7 surgapun aku tak pantas
menerima diri yang bersimbah dosa
ku harap cinta dan ampunan-Mu
setinggi araz-Mu seluas semesta cinta

Tuhan ku angkat kedua tanganku
sudikah Engkau menerima cintaku
berdarah-darah akan ku tempuh
menggapai tarikat cinta-Mu

7 surgapun aku tak pantas
menerima diri yang bersimbah dosa
ku harap cinta dan ampunan-Mu
setinggi araz-Mu seluas semesta cinta


By: Edcoustic

Syair Ali bin Abi Thalib Radhiallahu'anhu



Aku kuatir dengan suatu masa yang rodanya dapat menggilas keimanan
Keyakinan tinggal pemikiran, yang tak berbekas dalam perbuatan
Banyak orang baik tapi tidak berakal,
Ada orang berakal tapi tidak beriman.
Ada lidah fasih tapi berhati lalai,
Ada yang khusuk tapi sibuk dalan kesendirian.
Ada ahli ibadah tapi mewarisi kesombongan iblis.
Ada ahli maksiat tapi bagai sufi,
Ada yang banyak tertawa tapi hatinya berkarat,
Ada yang banyak menangis tapi kufur nikmat,
Ada yang murah senyum tapi hatinya mengumpat,
Ada yang berhati tulus tapi wajahnya cemberut,
Ada yang berlisan bijak namun tak memberi teladan,
Ada pezina yang tampil menjadi figur,
Ada yang berilmu tapi tak faham,
Ada yang faham tapi tak menjalankan,
Ada yang pintar tapi membodohi,
Ada yang bodoh tak tau diri,
Ada yang beragama tapi tak berahlak,
Ada yang berahlak tapi tak bertuhan,
Lalu diantara semua itu dimanakah aku berada?

Sabtu, 22 September 2012

Belum Wisuda itu Rasanya...


        Ingin sedikit berbagi kisah, tentang diri yang tak seberapa ini (asiik bahasanya..) tentang kuliah yang sekarang tak kunjung selesai.
Kalau untuk ukuran mahasiswa di fakultas saya, belum tamat sampai sekarang itu adalah "wajar" karena saya kuliah di Fakultas Teknik yang mayoritas laki-laki dan biasanya hobinya berkutat sama angka-angka yang banyak. Yah begitulah, belum wisuda di semester 9 itu hal yang amat biasa apalagi untuk jurusan saya yang notabene paling cepat hengkang dr jurusan itu yah semester 9, karena selain ada Program Pengalaman Lapangan (PPL) di fakultas saya biasanya lebih spesial karena ada Program Kerja Lapangan Industri (PKLI). Kenapa spesial? yah karena hanya ada di fakultas saya yaitu TEKNIK. Sesuatuh ga?
Yah biasanya mahasiswa di fakultas teknik khususnya jurusan Pendidikan Teknik Bangunan (PTB) dimana tempat saya kuliah banyak terganjal di PKLI, karena biasanya semakin lama kuliah semakin malas ke kampus dan semakin malas mengerjakan ini itu. Selain PPL dan PKLI di semester 7 biasanya di semester 8 dibagi Sub Jurusan yang biasa kami sebut dengan "konsentrasi" bayangkan di semester 8 yang harusnya mahasiswa di fakultas lain udah bisa nyantai mikirin skripsi, saya dan teman-teman yang lain di PTB masih harus mikirin ngerjain PKLI dan kuliah 12 SKS hanya untuk kuliah "konsentrasi" belum lagi ditambah mata kuliah yang ketinggalan atau ga lulus. Maklum aja di kampus saya tercinta yaitu Universitas Negeri Medan (UNIMED) ga ada yang namanya Semester Pendek, jadi kalau ga lulus mata kuliah yang satu yah harus lah ngulah di 1 tahun ke depan. Yah lumayan buat ribet kalau hanya untuk dipikirin tapi ga dikerjain. hehehe

        Balik lagi ke masalah wisuda, walau terbilang saya masih normal  karena baru semester 9 belum wisuda tapi tetap aja buat saya rada galau. Gimana ga? Kebetulan saya aktif di salah satu organisasi intera kampus yang bergerak di bidang Kerohanian Islam, namanya Unit Kegiatan Mahasiswa Islam Ar-Rahman atau biasa disebut UKMI Ar-Rahman. Namanya aja organiasasi, kita yang ada disitu pasti terdiri dari latar belakang yang berbeda,fakultas yang berbeda, angkatan yang berbeda, tapi tetap satu akidah dan sama-sama Mahasiswa. :D
Biasanya, teman-teman dari fakultas yang lain itu lebih cepat kelarnya untuk masalah kuliah-kuliah di kampus karena ga ada yang namanya PKLI sama kuliah "Konsentrasi" jadi siap PPL bisa langung fokus sama si skripsweet. Yah inilah penyebab utama kegalauan saya, teman-teman seangkatan di UKMI biasanya udah duluan kelar masalah perkampusan. Bayangin aja nih yah teman-teman saya yang di fakultas lain udah ngomongin judul skripsi atau dosen pendamping skripsi (PS) saya masih PPL nun jauh di kota orang, teman-teman saya udah ngomongin seminar proposal eh saya masih bolak balik Medan-Tebing Tinggi-Medan untuk PKLI dan sampai sekarang laporan PKLI saya juga belum rampung, dan bayangin aja yang paling miris, teman-teman saya udah selesai sidang meja hijau dan udah ngomongi jahit-menjahit kebaya, saya masih (baru) nemu judul skripsi yang belum tentu juga diterima sama ketua prodi saya, karena belum saya ajuin. Gimana ga miris coba??
Hmmpphh.. sejujurnya miris, karena jujur-jujur aja nih di semester 9 ini saya masih ada 5 mata kuliah yang jumlahnya 12 SKS lagi, laporan PKLI yang belum tersusun (dan niatnya saya mau ngulang PKLI saya), juga judul skripsi yang baru saya buat malam ini, dan saya masih belum tau siapa dosen PS saya, dan sangat berharap dosen PS saya itu orang yang baik hati,rajin menabung,suka berolahraga,dan rajin sholat. hahah *ga nyambung* 
        Well, gimanapun sulitnya dan beratnya atau lebaynya apa yang saya buat di blog saya yang tercinta ini saya masih bersyukur karena berarti saya masih diberi kesempatan sama Allah untuk lebih lama merasakan jadi mahasiswa (jadi berasa lebih lama mudanya ^_^ ) saya juga yakin mungkin memang Allah udah nentuin kalau semester 9 bukan waktu yang tepat buat saya wisuda, tapi saya masih optimis kok untuk wisuda di bulan April 2013 nanti. Saya tau itu berat tapi saya pasti bisa InsyaAllah, kalau usaha saya lebih cepat satu langkah, atau mungkin dua langkah atau tiga langkah aja deh, eh jangan sepuluh langkah aja deh dari teman-teman saya dan doa yang ga pernah putus dan selalu tawakal kepadaNya insyaAllah semua akan terwujud.
Yah mungkin wisuda nanti akan menjadi hadiah yang walaupun ga indah-indah banget, paling ga bisa menjadi "sesuatuh" yang buat kakak, abang saya juga kakak ipar dan dua ponakan serta satu calon ponakan (karena masih dalam perut maminya) bahagia karena akhirnya adik + ammanya yang bandel dan keras kepala ini wisuda juga. InsyaAllah..
Juga kedua orang tua saya yang sudah mendahului ke Rahmatullah (mama dan papa) walau ga sempat melihat ketiga anaknya wisuda paling ga ilmu yang saya dapat bisa jadi suatu amalan buat orang tua saya InsyaAllah. Aamiin..

        Mungkin segini aja deh kisah-kisah kegalauan saya sekarang, InsyaAllah kalau ada kegalauan lainnya akan segera di share. Terimakasih sudah mau melihat keluh kesah saya. Jazakumullah Khair (^__^)

230912 - 01.30 Pagi jam di hape saya

Mempercantik Diri dalam Islam.. Boleh.. Asaal.. ^_^ (Bag 1)


Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

Mukadimah

Bagi wanita, mempercantik diri adalah hal yang biasa bahkan menjadi kebutuhannya.  Islam memandang jika tujuannya untuk menyenangkan hati suami maka itu akan dinilai sebagai ibadah.  Mempercantik diri, selama dengan cara yang wajar dan tanpa merubah ciptaan Allah Ta’ala dalam diri kita, tidaklah mengapa. Namun, ketika sudah ada yang ditambah-tambahkan atau dikurang-kurangkan maka itu terlarang, sebab seakan dia tidak mensyukuri nikmat yang ada pada dirinya. Itulah yang oleh hadits disebut ‘Dengan tujuan mempercantik diri mereka merubah ciptaan Allah Ta’ala.’
Bagaimanakah bersolek yang terlarang? Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah memberikan panduannya untuk kita.
Tegas Sekali Larangan Itu
                Berikut ini adalah berbagai riwayat tentang bersolek yang bisa menurunkan laknat Allah Ta’ala atas pelakunya. Diriwayatkan oleh beberapa sahabat nabi seperti Abu Hurairah, Aisyah,  Asma, Ibnu Umar, Ibnu Mas’ud, dan Mu’awiyah. Berikut ini adalah beberapa hadits tersebut.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لعن الله الواصلة والمستوصلة، والواشمة والمستوشمة
                “Allah melaknat wanita   penyambung rambut dan  yang disambung rambutnya, wanita  pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari [5589, 5602] )
                Dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:
أن جارية من الأنصار تزوجت، وأنها مرضت فتمعط شعرها، فأرادوا أن يصلوها، فسألوا النبي صلى الله عليه وسلم فقال: (لعن الله الواصلة والمستوصلة).
                “Seorang wanita Anshar hendak menikah, dia dalam keadaan sakit dan rambutnya rontok, mereka hendak menyambungkan rambutnya (seperti wig, konde, dan sanggul), lalu mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau menjawab: “Allah melaknat wanita  penyambung rambut dan  yang disambung rambutnya.” (HR. Bukhari [5590], Muslim [2123], Ibnu Hibban [5514] )
                Dari Asma’ Radhiallahu ‘Anha dia berkata:
سألت امرأة النبي صلى الله عليه وسلم فقالت: يا رسول الله، إن ابنتي أصابتها الحصبة، فامرق شعرها، وإني زوجتها، أفأصل فيه؟ فقال: (لعن الله الواصلة والمستوصلة).

                “Ada seorang wanita bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Wahai Rasulullah, anak gadis saya terkena penyakit yang membuat rontok rambutnya dan saya hendak menikahkannya, apakah boleh saya sambung rambutnya?”  Beliau bersabda: “Allah melaknat wanita  penyambung rambut  dan  yang disambung rambutnya.” (HR. Bukhari [5597],  Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra,  [4025] )

                Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, katanya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لعن الله الواصلة والمستوصلة والواشمة والمستوشمة
                “Allah melaknat wanita  penyambung rambut  dan  yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan  yang bertato.” (HR. Bukhari [5595, 5603, 5598, 5596], Muslim [2124], At Tirmidzi [1814] )
                Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:
لعن الله الواشمات والمستوشمات والمتنمصات والمتفلجات للحسن المغيرات خلق الله
                “Allah melaknat wanita  pembuat tato dan  yang bertato, wanita yang dicukur alis, dan  dikikir giginya, dengan tujuan mempercantik diri mereka merubah ciptaan Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari [4604, 5587], Muslim [2125], Ibnu Hibban [5504], Ad Darimi [2647], Abu Ya’la [5141]  )
                Dalam riwayat lain, dari Ibnu Mas’ud juga:
لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم الواصلة
                “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaknat wanita  penyambung rambut.” (HR. Bukhari [4605] )

                Pada tahun haji, Muawiyah naik ke mimbar sambil membawa jalinan rambut, lalu dia berkata:

أين علماؤكم؟ سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم ينهى عن مثل هذه، ويقول: (إنما هلكت بنو إسرائيل حين اتخذ هذه نساؤهم).
                “Di mana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang semisal ini, dan  Beliau  bersabda: Sesungguhnya binasanya Bani Israel adalah ketika kaum wanita mereka menggunakan ini.” (HR. Bukhari [5588], Muslim [2127] )

                Demikianlah di antara hadits-hadits tentang laknat Allah Ta’ala dan RasulNya, atas wanita yang menyambung rambut, bertato, mengkikir gigi, dan mencukur alis.

Jadi, ‘ilat (sebab) dilaknatnya perbuatan-perbuatan ini adalah karena demi kecantikan mereka telah merubah ciptaan Allah Ta’ala yang ada pada diri mereka. Maka perbuatan apa pun, bukan hanya yang disebut dalam riwayat-riwayat ini, jika sampai merubah ciptaan Allah Ta’ala demi tujuan kecantikan adalah terlarang, seperti menggunakan bulu mata palsu (sama halnya dengan menggunakan rambut palsu alias wig, konde dan sanggul), operasi plastik, operasi silikon payudara, dan semisalnya.

                Namun, jika untuk tujuan kesehatan, pengobatan, dan maslahat kehidupan, seperti cangkok jantung, kaki palsu untuk berjalan, tangan palsu untuk memegang, gigi palsu untuk mengunyah, atau operasi pelastik untuk pengobatan akibat wajah terbakar atau kena air keras, itu semua bukan termasuk merubah ciptaan Allah Ta’ala. Itu semua merupakan upaya mengembalikan fungsi organ tubuh seperti semula, bukan merubah dari yang aslinya. Ini semua sesuai dengan hadits berikut:
               
                Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, katanya:

لعنت الواصلة والمستوصلة، والنامصة والمتنمصة، والواشمة والمستوشمة من غير داء.
                “Dilaknat wanita yang menyambung rambut dan yang disambung rambutnya, wanita pembuat tato dan yang bertato,  kecuali karena berobat.” (HR. Abu Daud [4170], Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan sanadnya hasan, Fathul Bari,  10/376. Darul Fikr. Syaikh Al Albani mengatakan hasan shahih, lihat Shahih At Targhib wat Tarhib, No. 2101)

Penjelasan Ulama Tentang Kosa Kata Penting

                Tentang makna-makna penting pada hadits-hadits di atas telah jelaskan oleh  para ulama di berbagai kitab syarah, di antaranya yang cukup lengkap namun ringkas adalah  dari Imam Abu Daud berikut ini.

قال أبو داود: وتفسير الواصلة التي تصل الشعر بشعر النساء، والمستوصلة المعمول بها، والنامصة التي تنقش الحاجب حتى ترقه، والمتنمصة المعمول بها، والواشمة التي تجعل الخيلان في وجهها بكحل أو مداد، والمستوشمة المعمول بها.

                “Tafsir dari Al Washilah adalah wanita penyambungkan rambut dengan rambut wanita lain, dan Al Mustawshilah adalah wanita yang menjadi objeknya (yang disambung rambutnya). An Namishah adalah wanita pencukur alis mata sampai tipis, dan Al Mutanammishah adalah wanita yang dicukur alisnya. Al Wasyimah adalah wanita yang pembuat gambar di wajahnya dengan celak atau tinta (yakni tato), dan Al Mustawsyimah adalah wanita yang dibuatkan tato.” (lihat Sunan Abu Daud, pada keterangan hadits no. 4170.    Juga lihat As Sunan Al Kubra-nya Imam Al Baihaqi [14611], Syaikh Abdurrahman Al Mubarkafuri, Tuhfah Al Ahwadzi, 8/67. Al Maktabah As Salafiyah)

                Sedangkan makna Al Mutafalijat, sebagaimana yang dikatakan oleh Al Hafizh sebagai berikut:

والمتفلجات جمع متفلجة وهي التي تطلب الفلج أو تصنعه، والفلج بالفاء واللام والجيم انفراج ما بين الثنيتين والتفلج أن يفرج بين المتلاصقين بالمبرد ونحوه وهو مختص عادة بالثنايا والرباعيات 

                Al Mutafalijat adalah jamak dari mutafalijah artinya membuat atau menciptakan belahan (pembagian). Al Falju dengan fa, lam, dan jim adalah membuat jarak antara dua hal, At Tafalluj adalah membagi antara dua hal yang berdempetan dengan menggunakan alat kikir dan semisalnya, secara khusus biasanya pada gigi yang double dan bagian depan di antara taring. ” (Al Hafizh Ibnu Hajar, Fathul Bari, 10/372. Darul Fikr)

                Jadi, Al Mutafalijat adalah upaya merenggangkan gigi yang tadinya berdempetan, agar kelihatan lebih bagus.

Penjelasan Ulama Tentang Hukumnya

                Hadits-hadits di atas tidak hanya menggunakan kata-kata larangan tetapi laknat. Tentunya itu lebih keras dibanding sekedar larangan. Hal itu menunjukkan keharaman melakukan hal-hal di atas, sebab tidak ada laknat kecuali untuk hal-hal yang diharamkan.

1.       Menyambung Rambut (Al Washilat wal Mustawshilat)

Menyambung rambut seperti memakai wig dan konde adalah haram secara mutlak. Hal ini ditegaskan oleh Al ‘Allamah Asy Syaukani Rahimahullah berikut ini:
               
والوصل حرام لأن اللعن لا يكون على أمر غير محرم

                “Menyambung rambut adalah haram, karena laknat tidaklah terjadi untuk perkara yang tidak diharamkan.” (Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, 6/191. Maktabah Ad Da’wah Al Islamiyah)

                Bahkan Al Qadhi ‘Iyadh menyebutkan hal itu sebagai maksiat dan dosa besar, lantaran adanya laknat bagi pelakunya. Termasuk juga orang yang ikut serta dalam perbuatan ini, maka dia juga mendapatkan dosanya, sebagaimana orang yang ikut serta dalam kebaikan, maksa dia juga dapat pahalanya. (Imam An Nawawi, Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/236. Mawqi’ Ruh Al Islam. Al Qadhi ‘Iyadh, Ikmalul Mu’allim, 6/328. Maktabah Al Misykah)

                Begitu pula yang difatwakan oleh Imam An Nawawi Rahimahullah:

وَهَذِهِ الْأَحَادِيث صَرِيحَة فِي تَحْرِيم الْوَصْل ، وَلَعْن الْوَاصِلَة وَالْمُسْتَوْصِلَة مُطْلَقًا ، وَهَذَا هُوَ الظَّاهِر الْمُخْتَار
                “Hadits-Hadits yang  ini jelas mengharamkan menyambung rambut, dan terlaknatnya orang yang menjadi penyambungnya dan orang yang disambung rambutnya adalah mutlak, dan inilah secara zahir menjadi pendapat pilihan.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/236)

                Beliau juga menyebutkan rincian yang dibuat oleh madzhabnya, Syafi’iyah, yakni jika rambut tersebut adalah rambut manusia maka sepakat keharamannya, baik itu rambut laki atau wanita, rambut mahramnya, suaminya, atau selain keduanya, maka haram sesuai keumuman haditsnya. Alasannya, karena diharamkannya  pemanfaatan rambut manusia baik keseluruhan atau bagian-bagiannya itu dalam rangka memuliakannya. Bahkan seharusnya  dikubur, baik rambut, kuku atau  bagian-bagian keseluruhannya. Jika rambut tersebut adalah bukan rambut manusia, rambut tersebut najis seperti rambut bangkai dan rambut hewan yang tidak dimakan, maka dia haram juga menurut hadits, sebab dengan demikian secara sengaja dia membawa najis dalam shalat dan di luar shalat. Sama saja dua jenis ini, baik untuk dipakai pada orang yang sudah kawin atau belum, baik  laki-laki atau  wanita. Ada pun rambut suci selain rambut manusia, jika dia (pelakunya) belum kawin dan tidak punya tuan, maka haram juga. Jika dia sudah kawin atau punya tuan, maka ada tiga pendapat:  Pertama, tetap tidak boleh juga, sesuai zahir hadits tersebut. Kedua, tidak haram. Dan yang shahih menurut mereka –syafi’iyah- adalah jika melakukannya dengan izin dari  suaminya atau tuannya, maka boleh. Ketiga,  jika tidak diizinkan maka haram.  (Ibid)

                Demikian rincian yang dipaparkan Imam An Nawawi. Namun, jika kita merujuk hadits yang ada maka rambut apa pun, dan dari siapa pun adalah haram. Sebab, tak ada perincian ini dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Menyambung Rambut Bukan Dengan Rambut

                Bagaimana jika menyambung rambut dengan selain rambut seperti dengan benang sutera, wol, atau yang semisalnya? Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini.

                Imam An Nawawi menyebutkan bahwa, Imam Malik, Imam Ath Thabari, dan kebanyakan yang lainnya mengatakan, tidak boleh menyambung rambut dengan apa pun juga, sama saja baik dengan rambut, wol, atau kain perca. Mereka berdalil dengan hadits Jabir yang  diriwayatkan oleh Imam Muslim, setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan peringatan bagi seorang wanita yang telah menyambung rambutnya dengan sesuatu.

                Sementara Imam Laits bin Sa’ad, dan Abu ‘Ubaidah meriwayatkan dari banyak fuqaha, mengatakan bahwa  larangan tersebut hanyalah khusus untuk menyambung dengan  rambut. Tidak mengapa menyambung dengan wol, secarik kain perca, dan semisalnya. Sebagian mereka mengatakan: semua hal itu boleh, sebagaimana diriwayatkan dari ‘Aisyah. Tetapi itu tidak shahih dari Aisyah,  bahkan sebaliknya, diriwayatkan darinya  sebagaimana  pendapat mayoritas (yaitu terlarang). (Ibid. Lihat juga Tuhfah Al Ahwadzi, 8/66)

                Syaikh Sayyid Sabiq juga menyebutkan bahwa jika menyambung rambut dengan selain rambut manusia seperti benang sutera, wol, dan yang sejenisnya, maka Said bin Jubeir, Ahmad dan Laits bin Sa’ad membolehkannya. (Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, 3/496. Darul Kitab Al ‘Arabi)

                Pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat mayoritas ulama, yang menyatakan keharamannya. Karena dua hal, pertama, kaidah fiqih: al umuru bi maqashidiha (permasalahan dinilai berdasarkan maksudnya). Walau tidak menggunakan rambut, tetapi pemakaian wol, kain perca, dan sejenisnya diniatkan oleh pemakainya sebagai sambungan bagi rambutnya, maka hal itu termasuk bagian dari Al Washl – menyambung rambut. Kedua, keumuman makna hadits tersebut menunjukkan segala aktifitas menyambungkan rambut tidak terbatas pada jenis rambutnya, baik asli atau palsu, sama saja.

                Al Qadhi ‘Iyadh mengatakan, ada pun mengikatkan benang sutera berwarna warni di rambut, dan apa saja yang tidak menyerupai rambut, itu tidak termasuk kategori menyambung rambut yang terlarang. Hal itu sama sekali tidak ada maksud untuk menyambung rambut, melainkan untuk menambah kecantikan dan keindahan, sama halnya dengan melilitkannya pada pinggang, leher, atau tangan dan kaki. (Al Qadhi ‘Iyadh, Ikmalul Mu’allim, 6/328. Maktabah Al Misykat)

                Apa yang dikatakan oleh Al Qadhi ‘Iyadh ini, untuk makna zaman sekarang adalah seperti seorang wanita yang mengikatkan pita rambut, bandana, bando, atau syal. Ini memang bukan termasuk menyambung rambut sebagaimana wig dan konde, dan tentu saja boleh. Tetapi, pembolehan ini hanyalah di depan suami atau mahramnya seperti kakek, ayah, paman, kakak, adik, keponakan, anak, dan mahram lainnya. Sedangkan di depan non mahram, maka hukumnya sama dengan hukum menutup aurat bagi wanita di depan non mahram, yakni tidak boleh terlihat seluruh tubuhnya kecuali wajah dan dua telapak tangan.

2.       Minta dibuatkan Tato dan Si Pembuat Tato (Al Wasyimat wal Mustawsyimat)

Sebagaimana hukum menyambung rambut, maka hukum membuat tato atau bagi si pembuatnya adalah sama haram dan termasuk maksiat kepada Allah Ta’ala. Lantaran keduanya diathafkan (dikaitkan) dalam satu hadits sebagaimana riwayat Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma.

Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, katanya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لعن الله الواصلة والمستوصلة والواشمة والمستوشمة
                “Allah melaknat wanita  penyambung rambut  dan  yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan  yang bertato.” (HR. Bukhari [5595, 5603, 5598, 5596], Muslim [2124], At Tirmidzi [1814] )
Imam Ibnu Baththal memberikan syarah terhadap hadits ini:

لأنهما تعاونا على تغيير خلق الله ، وفيه دليل أن من أعان على معصية ، فهو شريك فى الأثم
 “Karena keduanya saling tolong menolong dalam merubah ciptaan Allah, dan hadits ini merupakan dalil bahwa siapa saja yang menolong perbuatan maksiat, maka dia ikut serta dalam dosanya.” (Imam Ibnu Baththal, Syarh Shahih Bukhari, 9/174. Maktabah Ar Rusyd)

Lalu, bagaimana jika seorang ingin menghilangkan tato, tetapi kesulitan karena dikhawatirkan kerusakan pada tubuhnya? Imam Al Khathib Asy Syarbini mengatakan:


وتجب إزالته مالم يخف ضرراً يبيح التيمم، فإن خاف ذلك لم تجب إزالته ولا إثم عليه بعد التوبة
“Wajib baginya menghilangkannya selama tidak ditakutkan adanya bahaya dan dibolehkan tayammum, jika dia takutkan hal itu, maka tidak wajib menghilangkannya dan tidak berdosa baginya setelah tobatnya.” (Imam Muhammad Al Khathib Asy Syarbini, Mughni Muhtaj, 1/191. Lihat juga Fathul Bari, 10/372)

 Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah mengatakan dalam fatwanya:
فإنه يلزمه إزالته بعد علمه بالتحريم ، لكن إذا كان في إزالته مشقة أو مضرة فإنه يكفيه التوبة والاستغفار ، ولا يضره بقاؤه في جسمه .
                “Maka, hendaknya dia menghilangkan tato tersebut setelah dia mengetahui keharamannya. Tetapi jika dalam penghapusannya itu mengalami kesulitan atau mudharat (bahaya), maka cukup baginya untuk bertobat dan istighfar, dan tidak mengapa sisa tato  yang ada pada tubuhnya.” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Ibnu Baz, Juz. 10, No. 218)

                Menurut pendapat yang benar, tato tidaklah menghalangi wudhu atau mandi janabah, sebab tato tidak melapisi kulit, melainkan meresap ke dalamnya. Sehingga, tidak perlu ada kekhawatiran bagi orang yang memiliki tato lalu setelah dia tahu keharamannya dia bertobat ingin menjalankan shalat. Wallahu A’lam